29 Agustus 2008

Sudah jatuh, tertimpa tangga, ketumpahan cat lagi......


Mungkin hal yang saya alami sudah merupakan hal yang umum dalam hubungan bisnis antara pembeli dengan penjual, utamanya barang second atau setengah pakai. Dimana sang pembeli akan selalu berada dalam kerugian. Adalah satu berbanding sekian banyak bagi pembeli untuk mendapatkan barang yang sesuai dengan harapan.

Hal ini juga yang saya alami ketika tukar tambah mainboard di SISTEM AMI KOMPUTER Jl. Arjuna 21 Semarang. Barang belum genap dua minggu pemakaian sudah mengalami trouble dan saya kembalikan untuk di service (siap membayar biaya service karena sudah lewat masa garansi).

Konfirmasi pertama (setelah satu hari masuk) via telepon dikatakan barang belum bisa dioperasikan dan nanti akan di telepon balik karena butuh waktu lama. Setelah lama tidak ada telepon balik, kembali saya telepon apakah sudah jadi, ternyata sudah jadi. Waktu saya konfirmasi mengapa tidak menelepon pelanggan seperti yang dijanjikan, jawaban yang sebaliknya yang saya dapatkan. Dikatakan kenapa (saya) tidak telepon untuk konfirmasi. Saya befikir, sudahlah tidak menjadi masalah ketiak sinkronan ini.
Tiba waktu hendak diambil, barang terselip entah dimana, dan akhirnya saya harus pulang dengan tangan hampa. Keesokan hari saya konfirmasi apakah sudah ketemu, dan dijawab sudah ketemu tetapi waktu dicoba, perangkat mati lagi seperti sebelumnya. Akhirnya saya bersabar sampai sekitar hampir 2 bulan (barang masuk service tanggal 3 Juni 2008) dan setelah saya konfirmasi ulang, tetap tidak bisa dioperasikan.
 Untuk Prosesor edisi beberapa tahun silam tentu saja tidak akan ada mainboard baru.Yang menjadi permasalahan bukan semata-mata perjanjian atau garansi yang hanya satu atau dua minggu pemakaian, jika setelah itu terjadi kerusakan, semua di luar tanggung jawab penjual. Sebagai pembeli, resiko yang demikian memang sudah siap diambil. Namun lebih dari sekadar soal resiko yang harus diambil pembeli, mestinya pihak penjual pun bertanggungjawab akan kondisi barang. Memang barang tersebut sudah ”tangan kedua” (second) jika tidak pantas mungkin kalau disebut ”sudah tangan kesekian kali”.
 
Logika sederhana saya yang entah berdasarkan teori apa, bahwa seorang penjual barang second mestinya bertanggungjawab bahwa barang yang dijual adalah barang yang masih berkualitas/layak pakai, yang karena sudah tangan ke sekian menjadikan nilai dari produk tersebut turun sehingga ada selisih harga dengan yang baru. Bukan istilah kuda lari (yang tepat apa?), mumpung ada pembeli, dengan bersenjatakan kata-kata garansi 1 atau 2 minggu lantas barang tak layak pakai dijual ke konsumen, sehingga selepas masa tersebut penjual tak ada beban apa-apa. Itu yang saya lihat.
Sederhananya kalau seseorang membeli barang second, tentunya juga mendapatkan barang yang sesuai (umur dan kinerjanya) dengan harga beli yang telah dibayarnya, bukan untuk membayar kebobrokan barang tersebut.
Mungkin ini yang menjadi bahan pelajaran bagi siapa saja. Kita sebagai pembeli jelas mengambil resiko. Bagi penjual, cobalah untuk memajang barang yang layak pakai untuk dijual di tokonya. Jangan jadikan alasan bahwa penjual telah banyak mengambil resiko dengan membeli barang rusak dari distributor/penjual sebelumnya sehingga satu ketika harus menimpakan hal yang sama kepada konsumen sebagai kompensasinya. Jelas tidak bisa diperbandingkan kerugian seperti ini bagi penjual dengan pembeli. Apalagi kalau seperti AMI KOMPUTER saya yakin adalah penjual yang ‘JUJUR’.


14 Februari 2008

Kata Hati Asisten Pustakawan


Menarik mungkin membaca judul di atas. Minimal muncul image bahwa Pustakawan atau Perpustakaan yang menjadi objek, yaitu apa dan mengapa seseorang yang mempunyai profesi sebagai asisten pustakawan. Susahkah, sengsarakah, atau yang lain.

Nyatanya bukan itu yang menjadi inspirasi judul tulisan ini.


Simak yuk... semoga ada hikmah dan manfaatnya setelah ini.

Awal mula adalah ketika dibukanya Program Studi Diploma III Perpustakaan dan Informasi di Fakultas Sastra Universitas Diponegoro, sebagai Angkatan Pertama, saat itu dimulai pada bulan September 1997. Cukup lama juga jika dirasakan pada tahun 2008 ini oleh para alumninya yang belum pernah satu kalipun bertemu kembali semenjak diwisuda tahun 2000. Delapan tahun berlalu dengan kabar masing-masing alumni yang alhamdulillah sebagian besar sudah memasuki dunia kerja, baik di instansi Negeri ataupun Swasta. Baik di lingkungan yang memang ada kesesuaian dengan dunia perpustakaan atau bahkan mungkin jauh dari buku dan bahan pustaka. Mungkin saja.

Berangkat dari waktu yang sudah cukup lama inilah maka tercetus gagasan untuk mencoba menggali dan mengumpulkan asisten pustakawan-asisten pustakawan yang sudah tersebar luas entah dimana. Rindu akan canda tawa serta senda gurau khas remaja yang mulai manapaki kedewasaannya. Dunia kampus ... dimana bagi yang masih remaja mulai lebih dewasa dan yang sudah lebih dewasa (berumur) mencoba berbaur dan mengenang semangat serta jiwa muda mereka. Kerinduan-kerinduan inilah yang mulai mengusik dan mencoba mencari rekahan-rekahan diantara luasnya wilayah, jauhnya jarak, untuk bisa mengalir dan mencari-menemukan asisten-asisten pustakawan ini.

Ya.... inilah kata hati itu...

"... kemana kamu sahabat-sahabatku, air kerinduan telah mengalir dan mencari, ayo sambut air itu dan kita bertemu di muara laut komunikasi ..."
Duh... duh... bahasa sastrawan tempo kini.

Gemakan sikap, kita pernah memiliki sahabat yang bersama dalam segala suasana. Beri ruang sedikit diantara kesibukan kita, untuk bisa membangun komunikasi bersama.
Okei... bagi yang baca / kebetulan melewati blog ini, bisa e-mail.

05 Februari 2008

JUGUN IANFU

Bayangkan. Dalam usianya yang masih 13 tahun, Mardiyem dipaksa melayani nafsu bejat tentara Jepang yang bermarkas di Telawang, Kalimantan Selatan. Gadis cilik asal Yogyakarta ini dibujuk ke Telawang untuk dijadikan penari. “Tapi sesampai di sana saya disuruh melayani tentara Jepang. Dalam sehari bisa belasan tentara antre,” ungkapnya.


Tak heran jika Mardiyem cilik menderita. Baik batin maupun fisik. Apalagi pada usianya yang ke-15, dia hamil. Oleh tentara Jepang dia dibawa ke rumah sakit lalu secara paksa, dengan menekan-nekan perutnya tanpa dibius, jabang bayi yang masih muda di rahimnya dipaksa keluar.

Nasib yang sama dialami Emah Kartimah, perempuan asal Cimahi yang juga dijadikan budak nafsu para balatentara Dai Nipon pada 1942. Waktu itu Emah, yang masih berusia 13 tahun, diculik enam tentara Jepang saat sedang berbelanja di pasar. Dia kemudian dilarikan dengan mobil dan disekap dalam barak tentara di Cimahi.

Tiga tahun Emah yang masih bau kencur itu harus melayani pria-pria dewasa. Jika dia melawan, maka pukulan dan tendangan akan diterimanya. Beberapa perempuan di tempat itu juga mengalami hal yang sama.

Cerita di atas dituturkan Mardiyem dan Emah yang usianya kini sudah mencapai 80 tahun saat tampil di Kick Andy. Bersama sejumlah korban lainnya mereka berjuang agar pemerintah Jepang mengakui ”dosa” tentara mereka dulu dan kemudian meminta maaf. Bahkan Mardiyen dan Emah pernah hadir sebagai saksi pada pengadilan tribunal di Jepang dan Belanda.

Sementara Suhanah, juga asal Cimahi, diculik dengan todongan pistol pada usianya yang baru 14 tahun. Tapi karena mengalami pendarahan, setahun setelah disekap dia dibebaskan. Tapi, apa lacur, kondisinya sudah parah. Rahimnya rusak dan harus diangkat. Sejak itu Suhanah tidak bisa mempunyai keturunan.

Kesaksian Mardiyem, Emah, dan Suhanah -- yang baru saja meninggal karena stres -- merupakan catatan hitam dalam sejarah perempuan Indonesia. Terutama dalam periode 1942 sampai 1945 saat tentara Jepang menduduki Indonesia. Pada saat itu sejumlah perempuan Indonesia, banyak di antara mereka masih anak-anak, dipaksa menjadi ”wanita penghibur” atau jugun ianfu.

Jika pemerintah Korea Selatan dinilai proaktif membantu para mantan jugun ianfu di negara mereka, para pejuang nasib mantan jugun ianfu di Indonesia justru menilai pemerintah Indonesia terkesan tidak peduli pada nasib mantan jugun ianfu di Indonesia. ”Padahal akibat dari peristiwa itu, mantan jugun ianfu tidak diterima oleh lingkungannya. Mereka dianggap pelacur yang menjijikkan,” ujar Eka Hindra, aktivis Jaringan Advokasi Jugun Ianfu Indonesia.

Kamis, 12 April 2007
Catatan : disalin dari situs online kickandi.com